''RP 1,1 miliar lenyap dari rekening roro fitria''








''RP 1,1 miliar lenyap dari rekening roro fitria''


Jakarta (antara news) hakim pengadilan negri jakarta selatan irwan,menemukan ada nya uang sekitar 1,1 miliar yang lenyap milik artis roro fitria yang menjadi terdakwa kasus penyalahan gunaan narkoba.temuan itu di sampai kan dan di tanya kan langsung ke terdakwa kasus narkoba roro fitria dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN jakarat selatan,(selasa).
''ini rekening mu.kamu tahu persis rekening mu nilai ya berapa dan pada kenyataan nya di sini ada pemindah buku an senilai 1,1 miliar '' kata hakim irwan dengan nada bertanya ke arah terdakwa roro fitria.
roro yang saat di tanya hakim nampak bingung dan melihat ke arah penasehat hukum nya.
walau tidak mengkonfirmasi pernyataan hakim,roro nampak mengangguk setelah mendengar temuan hakim mengenai pemindahan buku an,namun roro selaku pemilik rekening mengaku tidak tau mengenai waktu pemidahan dana tersebut.
hakim menjelaskan terdakwa perlu mengetaui besaran dari rekening nya karena rekening milik roro fitria termasuk uang nya masih menjadi obyek pemeriksaan.
''ini nanti akan,atau di kembalikan kepada sudara atau di rampas.ini di tentukan dari hasil pemeriksaan.saudara perlu tau nilai uang yang ada di rekening mu ini cukup lumayan tinggi senilai 1,1 miliar lebih,tapi ada pbk,pemindahbukuan,sisa nya tinggal satu juta,'' sebut irwan

selepas persidangan ,roro tampak diam saat di tanya awak media mengenai pemindahbukuan dari rekening nya.

''itu uang keluarga \,''kata roro dengan nada pelan.
sementara itu kuasa hukum roro fitria,asgar hasrat sjafrie mengatakan pihak nya akan memepelajari lebih lanjut temuan hakim itu.

''nanti saya cek kembali,karena itu uang keluarga,kami baru tau juga karena itu istilah perbank an untuk pembindahbuku''.terang asgar.

kuasa hukum roro itu menjelaskan selama ini buku rekening tersebut ada di penegak hukum,khusus nya kejaksaan untuk kepentingan pemeriksaan.

''roro juga bingung sih,kami dari pihak pengacara juga belum mengetaui nya.karena roro kalau mau melakukan sesuaitu tidak bisa bebas.jadi kalau bicara sesuatu pada kami (penasehat hukum), terang asgar selepas sidang.

Majelis hakim mengkonfirmasi aliran dana untuk pembelian narkoba dari roro fitria ke wawan hertawan dari keterangan saksi seorang pegawai bank,raditya putra perkasa, di PN jakarta selatan.

dalam keterengan nya,saksi mengkonfirmasi ada transfer uang senilai 5 juta ke wawan hertawan pada tanggal 14 february 2018.
''setelah menerima uang,wawan lanjut mengirim rp 4,3 juta ke seseorang bernama nila asiani,demikian keterangan sakski.

sebelum nya petugas dari polda metro jaya menangkap roro fitria di rumah nya kawasan ragunan pada tanggal 14 february,saat di tanggkap roro fitria tengah menunggu sabu yang ia pesan dari YK dengan perantara WH atau wawan..
untuk kasus penyalahgunaan narkoba,roro fitria di jerat dengan tiga pasal,di antara nya pasal 112 ayat (1) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tenang narkotika khusus nya menyimpan,memiliki,memakai dan menguasai..